Yak, kembali ke Abay tugas-mode lol. Sekarang kita kembali lagi ke tugas. Lalu apa yang akan kita bahas kali ini? Sebenarnya ini lebih condong ke pelajaran PKn sih, tapi ga masalah. Mari kita bahas apa itu Negara dan Warganegara.
NEGARA
Negara adalah wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara juga dapat diartikan sebagai pengorganisasian masyarakat yag mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.
Asal mula terbentuknya suatu Negara dilihat dalam pendekatan teoritis, antara lain :
- Teori Ketuhanan
- Teori Perjanjian Masyarakat
- Teori Kekuasaan
- Teori Hukum Alam
Syarat untuk sebuah Negara agar bisa terbentuk adalah :
- Memiliki rakyat
- Memiliki wilayah
- Memiliki pemerintahan yang berdaulat
- Mendapat pengakuan dari Negara lain
Suatu Negara juga pasti memiliki fungsi, diantaranya :
- Mensejahterakan serta memakmurkan rakyatnya
- Melaksanakan ketertiban
- Pertahanan dan keamanan
Lalu, apa tujuan dibentuknya Negara? Tentu setiap Negara memiliki tujuan yang berbeda-beda, tetapi pada umumnya tujuan Negara harus melaksanakan tugas umum berikut :
- Harus mengaturpenghidupan dalam Negara sebaik-baiknya
- Negara harus mengatur dan menyelenggarakan pemerintahan melalui aparatur yang berkuasa sebaik-baiknya
WARGANEGARA
Kemudian, Warganegara. Secara bahasa, warga mengandung arti peserta, anggota atau warga dari suatu organisasi atau perkumpulan. Warga negara artinya warga atau anggota dari organisasi yang bernama negara.
Ada istilah rakyat, penduduk dan warga negara. Rakyat lebih merupakan konsep politis. Rakyat menunjuk pada orang-orang yang berada dibawah satu pemerintahan dan tunduk pada pemerintahan itu. Istilah rakyat umumnya dilawankan dengan penguasa. Penduduk adalah orang-orang yang bertempat tinggal di suatu wilayah negara dalam kurun waktu tertentu.
Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.
----------------------------------------------------------------------------------Kewarganegaraan (citizenship) artinya keanggotaan yang menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.
Sumber : http://dania-putri.blogspot.com/2011/02/tugas-kewarganegaraan-pengertian-negara.html
0 komentar:
Post a Comment